Menguatkan isu stunting dalam upaya meningkatkan ketahanan keluarga

20 Agustus 2019 10:02:50 WIB

Sejak 2017 pemerintah mulai membentuk skema dan upaya penuntasan stunting secara terpadu oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Desa melalui Permendesa No 19 Tahun 2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Selama ini pengelolaan dana desa masih tetap fokus pada infrastruktur, sebagaimana ritme pemerintah pusat. Namun, isu stunting bukan hanya persoalan kekurangan gizi kronis, tetapi berkelindan dengan reproduksi kemiskinan yang terus terpelihara karna dari stunting akan menciptakan berbagai macam problem diantaranya adalah terkait kemampuan yang rendah dan ketrampilan yang minim bagi calon balita sehingga hal ini akan berkontribusi besar pada rantai kemiskinan.

 

Selain berkontribusi besar pada rantai kemiskinan, stunting erat kaitanya dengan pernikahan dini yang masih marak di Indonesia. Usia ayah dan ibu yang masih terlampau muda dan bekal pengetahuan terkait kestabilan emosi dan finansial membuat resiko stunting meningkat. Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan bahwa tiap daerah dan provinsi mengalami stunting. Di provinsi Yogyakata angaka stunting tertinggi ditunjukkan di daerah Gunung sebanyak 30 %. Besaran angka stunting ini sudah diatas arata-rata nasional dan termasuk tertingi di pulau Jawa. Oleh karena itu, persoalan stunting bukan hanya persoalan bayi berkekuarangan gizi saja, namun hal ini juga erat kaitanya dengan persoalan sumberdaya, kesehatan, dan juga soal ketahanan keluarga. Upaya menurunkan angaka pernikahan dini yang ada di Gunung Kidul Akhirnya juga sejalan dengan upaya penurunan stunting yang ada sehingga hal ini membantu untuk meningkatkan sumberdaya manusia yang ada

 

Dengan mengacu  pada kebijakan prioritas penggunaan dana desa No. 16 tahun 2018, isu stunting menjadi agenda prioritas yang perlu diperhatikan oleh Desa sebagi upaya untuk meningkatkan kualitas hidup manusia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan menanggulangi kemiskinan. Dengan demikian, perlu adanya sinergitas dari semua pihak untuk mencegahnya, karena isu stunting dalam upaya meningkatkan ketahanan keluarga merupakan  persoalan dan membutuhkan upaya penyelesaian. Oleh karena itu, demi mewujudkan desa yang yang nyaman dan memiliki sumberdaya manusia yang baik, penting kiranya untuk membahas isu stunting dalam upaya menjaga ketahanan keluarga sebagai prioritas desa maupun masyarakat luas di tahun anggaran 2020. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung