PERSYARATAN PERMOHONAN AKTE KELAHIRAN

29 Juli 2019 10:06:36 WIB

  1. Pengantar dari RT, RW  dan Dukuh Setempat.
  1. Surat Kelahiran dari Bidan / Rumah Sakit Penolong Kelahiran berikut  Nama Bayi.
  1. Membawa Kartu  Keluarga Asli.
  1. Foto Kopi KTP ( Suami dan Istri ).
  1. Foto Kopi Akta Nikah.
  2. Foto Kopi KTP 2 (dua) orang  saksi.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung