KESETARAAN GENDER DAN KDRT

22 Desember 2016 13:15:49 WIB

SID_ngloro-saptosari: Bertepatan dengan hari Ibu 22 desember 2016 pemerintah desa ngloro bekerjasama dengan RIFKA ANISA dan kepolisian saptosari mengadakan sosialisasi kesetaran gender dan KDRT yang pesertanya meliputi semua unsur perangkat desa,lembaga desa Baik lembaga pkk beserta seluruh anggotanya,ketua RT dan RW,LPMD dan Tokoh masyarakat yang ada . Dalm paparan ibu Norma dari Rifka Anisa, dengan banyaknya kekerasan terhadap ibu dan anak serta maraknya pelecehan sexual yang telah dilansir berbagai media,baik cetak ataupun online dan media sosial merasa perlu tersosialisasinya UU No.23 Tahun 2004 tentang PKDRT, UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Perda No 25 Tahun 2012 tentang Perlindungan perempuan &anak korban kekerasan, Perbup nomor 36 Tahun 2016 tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak , Keputusan Bupati Nomor 247/KPTS/2014 tentang Pengangkatan Keanggotaan dan Sekretariat Forum Penanganan Korban Kekerasan Terpadu Perempuan dan Anak Kabupaten Gunungkidul,  Keputusan Bupati No.170/KPTS/2016 tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak. Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang telah di lansir oleh berbagai media dan jangan sampai merambah ke desa -desa khususnya desa ngloro.Di undang-undang dan peraturan yang ada semua sudah dirangkum baik larangan dan sangsi.Peserta sangat antusias mendengar, berdiskusi bersama dan bertanya sehingga sosialisasi ini terlihat hidup dan mengena kepada para peserta 

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung